Minggu, 10 Oktober 2010

Ringtone Adzan Dan Ayat Al-Qur'an Bisa Jadi Lecehkan Islam Di HP

Tugas TPKI 4 Nama : Deny Mulyana
Kelas : 3A
Nim : 2009.1009
E-mail : bog_den @rocketmail.com
Blog : WWW.denimulya.blogspot.com

BLITAR - Majelis Ulama Indonesia Blitar akan membahas penggunaan suara Adzan dan ayat suci Alquran sebagai nada dering atau ringtone hand phone (HP) di masyarakat.

MUI menilai, penggunaan Adzan dan Ayat suci Alquran yang tidak pada tempatnya itu bisa diterjemhakan sebagai bentuk pelecehan. Tidak pada tempatnya yang dimaksud di sini adalah ketika kalimat Ilahi itu berkumandang di dalam sebuah kamar mandi atau tempat maksiat.

“Kalau masih di dalam kantor atau rumah yang layak tentu tidak apa-apa. Tapi kalau di kamar mandi atau tempat maksiat tentu ini secara tidak langsung sebagai bentuk pelecahan agama,” ujar Sekretaris MUI Blitar Achmad Suudi kepada wartawan Minggu (7/2/2010).

Menurut Suudi, akan muncul pandangan negatif pada agama Islam, jika suara adzan dan ayat suci bergema di sembarang tempat yang sebenarnya tidak layak. Sementara secara prinsip, seuntai ayat yang berasal dari Alquran wajib dijaga dan dipahami maknannya.

“Jika dibiarkan kesucian ayat akan dipandang negatif. Sebab penggunaan ayat dan adzan di masyarakat sepertinya semakin marak,” terang Suudi.

Dalam rapat MUI yang berlangsung Februari 2010 ini, permasalahan tersebut akan dibahas secara serius, termasuk pada pengeluaran fatwa, apakah penggunaan ringtone adzan dan ayat suci diperbolehkan atau tidak.

“Hasil dari pembahasan ini, secara resmi akan kami laporkan ke MUI Jawa Timur,” pungkasnya.(Solichan Arif/Koran SI/fit)







Jenis-jenis Pelecehan Agama

1 Votes

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka
(tentang apa yang mereka lakukan itu),
tentulah mereka akan menjawab:
“Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau
dan bermain-main saja”.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah,
ayat-ayat-Nya
dan Rasul-Nya
kamu selalu berolok-olok?”
Tidak usah kamu minta ma`af,
karena kamu kafir sesudah beriman.
Jika Kami mema`afkan
segolongan daripada kamu
(lantaran mereka taubat),
niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain)
disebabkan mereka adalah
orang-orang yang selalu berbuat dosa”
(At Taubah : 65-66)
HUKUM ISTIHZA’
Istihza’ merupakan salah satu dari pembatal-pembatal keislaman. Dalam Kitab Syarh Aqidah Ath Thahawiyah, Syeikh Shalih Al Fauzan mengatakan; “Pembatal-pembatal Keislaman sangat banyak. Diantaranya adalah juhud (pengingkaran), syirik, atau mengolok-olok agama atau sebagian dari syi’ar agama, meskipun ia tidak mengingkarinya.”
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah, ketika mengomentari Surat At taubah : 64-65, mengatakan;” Ayat ini merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, Ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya hukumnya Kafir” (Majmu’ Fatawa XV/48)
Syeikh ‘Abdurrahman As Sa’di Rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya;”Sesungguhnya memperolok-olok Allah dan Rasul-Nya hukumnya kafir, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Karena dasar agama ini dibangun atas sikap Ta’zhim terhadap Allah dan pengagunggan atas Agama dan Rasul-rasul-Nya. Dan memperolok sesuatu dari padanya, (berarti) menafikan dasar tersebut dan sangat bertentangan dengannya” (Tafsir As Sa’di III/259)
Ditambah lagi istihza’ pada hakikatnya bertentangan dengan keimanan. Karena hakikat keimanan adalah pembenaran terhadap Allah SWT dan tunduk serta patuh kepada-Nya. Orang yang memperolok-olok Allah, sesungguhnya ia menolak tunduk kepadanya, karena ketundukan itu merupakan komposisi dari pengagungan dan memuliakan. Sementara itu olok-olokan adalah penghinaan dan pelecehan. Kedua perkara tersebut sangat berlawanan. Apabila salah satu ada dalam hati seseorang, maka yang lain akan hilang. Maka dapatlah diketahui bahwa istihza’ penghinaan dan pelecehan terhadap Allah, Rasul-Nya, dan ayat-ayat-Nya menafikan keimanan.
KOMENTAR
Dari hasil pernyataan diatas dapat kita ambil sebuah komentar bahwa jika ringtone adzan dan ayat suci al-quran diharamkan maka pastilah adanya suatu penolakan tersendiri dari masyarakat.Memang benar jika kita melihat dari sudut pandang agama islam maka jelaslah itu merupakan suatu bentuk kesalahan.Akan tetapi, jika kita melihat dari segi HAM maka setiap warga Negara tentunya berhak dan boleh memakai ringtone tersebut.
Meskipun MUI nantinya jadi mengharamkan penggunaan ringtone tersebut maka hasilnya pun akan sia-sia.Masyarakat tidak akan mematuhi terhadap fatwa yang telah dikeluarkan MUI dan akan menganggapnya sebagai bualan belaka.Apalagi di zaman globalisasi sekarang ini masyarakat bebas mengakses apapun dari internet.Kalau kita melihat lagi kebelakang tentang terjadinya penyalahgunaan internet yang semakin marak dimana semua masyarakat bebas memasukan setiap apapun yang mereka mau baik itu dalam bentruk video,ungkapan hati,dan lain sebagainya.
Alangkah baiknya daripada memikirkan tentang diharamkannya ringtone tersebut mending lebih memikirkan tentang kemajuan bangsa dan Negara ditinjau dari segi ahlak da moral.Kalau kita lihat orang yang memakai ringtone adzan dan al-quran itu kebanyakan adalah orang yang pandai beribadah dan tentu orang tersebut sangat pendai dan tahu adab-adab tentang pentingnya menjaga kesucian ayat al-quran tersebut.
Dan pasti ada juga orang yang berpendapat bahwa penggunaan ayat al-quran dalam ringtone HP tersebut merupakan salah satu bentuk cinta dan ibadah kepada allah swt.Karena dengan menggunakan rigtone tersebut kita telah menghidupkan kembali nilai-nilai agama islam di mata masyarakat.
Lebih baik kita melihat kembali apakah penggunaan ringtone tersebut lebih mengarah kepada hal yang negatif atau lebih banyak mengarah kepada hal yang positifnya.Dan dalam benak diri saya pribadi saya sangat tidak setuju dengan diharamkannya penggunaan ringtone tersebut.Seperti halnya rokok yang telah dahulu diharamkan oleh MUI.Namun apakah itu berhasil masyarakat patuhi dan laksanakan,dengan pengharaman tertsebut.Bahkan masih banyak para ulama dan dan lainnya untuk tidak mempedulikan dengan pengharaman tersebut.Mereka masih saja merokok dan tidak ada dalil atau hadist yang cenderung mengharamkannya rokok.Apapun yang akan terjadi selanjutnya nanti apakah ini akan menjadi sesuatu hal yang perlu diperbincangkan secara serius atau hanya bualan belaka.Mungkin ini lebih kembali kepada diri pribadi masing-masing apakah jika kita memakai ringtone tersebut akan seperti yang diucapkan oleh Suudi atau benar seperti pernyataan yang dilontarkan leh Suudi.
Demikianlah komentar yang bisa saya uraikan mudah-mudahn bisa bermanfaat khususnya bagi saya umumnya bagi kita semua moho maaf apabila ada kesalahan sekian dan terimaksih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar